di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru Selatan 1/2010 · Perda Kabupaten Buru Selatan No. 1 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2010.
Perubahan APBD meliputi:
Perubahan lebih lanjut dari APBD ini dirincikan dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.