Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Bidang Mineral dan Batubara

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 21/2015 · Permen ESDM No. 21 Tahun 2015 · Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juli 2015Tanggal Penetapan:24 Juli 2015
Sistem Pendidikan NasionalPertambangan & Sumber EnergiStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TemaPenetapan dan Pemberlakuan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Bidang Mineral dan Batubara
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Berlaku24 Juli 2015
Tanggal Penetapan24 Juli 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara melalui penetapan standar kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini telah disusun dan disepakati oleh pemangku kepentingan dalam forum konsensus selama beberapa tahun.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan standar kurikulum untuk berbagai program pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara, yang mencakup pemetaan tambang, perencanaan tambang, pengawasan eksplorasi dan produksi, audit lingkungan, manajemen keselamatan, dan peningkatan nilai tambah bijih. Standar ini berlaku sebagai kurikulum wajib dan akan ditinjau setiap lima tahun sekali.

(-)

(-)