di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tomohon 3/2023 · Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2023 · Perda Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023 ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Perubahan APBD tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Ketentuan Substansial: