di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 09 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PASAMAN TAHUN ANGGARAN 2014
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pasaman 09/2014 · Perda Kabupaten Pasaman No. 09 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Pasaman Nomor 09 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2014. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa anggaran lebih tahun sebelumnya.
Perubahan meliputi:
Perubahan lebih lanjut dirincikan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.