Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Halu Oleo

Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 108/2016 · Permen Ristekdikti No. 108 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 108 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2016Tanggal Penetapan:22 Desember 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
TemaKelas Jabatan Di Universitas Halu Oleo
LokasiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tanggal Berlaku27 Desember 2016
Tanggal Penetapan22 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Universitas Halu Oleo yang telah ada sebelumnya.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Universitas Halu Oleo sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini mengatur pembagian kelas jabatan menjadi jabatan struktural dan fungsional, yang akan digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai. Penetapan kelas jabatan ini dilakukan oleh Rektor Universitas Halu Oleo dan diatur dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)