Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Juga dikenal sebagai: Permenko Polhukam 1/2023 · Permenko Polhukam No. 1 Tahun 2023 · Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Februari 2023Tanggal Penetapan:3 Februari 2023
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
TemaPenerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
LokasiKemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tanggal Berlaku15 Februari 2023
Tanggal Penetapan03 Februari 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan sistem pengendalian intern di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui penerapan manajemen risiko. Tujuan utama adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kinerja organisasi, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar unit kerja, pembentukan komite manajemen risiko, dan penetapan unit pemilik risiko (UPR) di berbagai tingkatan. Setiap unit kerja diwajibkan melaksanakan manajemen risiko dalam setiap kegiatan, dengan fokus pada peningkatan efektivitas alokasi sumber daya dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

(-)

(-)