Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1955

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1955 tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-Muka pada Bank Indonesia Lebih dari Pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1955Tanggal Penetapan:16 Juli 1955
PerbankanHukum Administrasi NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan