di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 12/2020 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 12 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Barat. Latar belakangnya adalah perlunya mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan beradab, serta meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan dan laki-laki.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur kewajiban Perangkat Daerah untuk menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender, serta mengalokasikan anggaran yang mendukung kesetaraan gender.