on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
Also known as: Perda Kabupaten Tapin 9/2015 · Perda Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. Perubahan ini meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk mengembangkan struktur organisasi Sekretariat Daerah menjadi pola struktur maksimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perangkat Daerah.