For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal

Also known as: Perda Kabupaten Bone 22/2009 · Perda Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2009Publication Date:7 Agustus 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal
LocationPemerintah Kabupaten Bone
Effective Date10 Agustus 2009
Publication Date07 Agustus 2009
Place of EnactmentWatampone

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000).

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2009 ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal. Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan terhadap tarif retribusi terminal. Perubahan ini mencakup tarif parkir, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang untuk berbagai jenis kendaraan seperti bus antar kota dalam provinsi, bus cepat antar kota antar provinsi, bus lambat antar kota antar provinsi, mobil penumpang, angkutan pedesaan/angkutan kota. Tarif retribusi dibedakan berdasarkan jenis kendaraan dan jenis pelayanan yang diberikan di terminal.

(-)

(-)