on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak
Also known as: Perda Kabupaten Sumedang 10/2019 · Perda Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sumedang. Latar belakangnya adalah bahwa anak memiliki hak yang harus dipenuhi dan merupakan potensi bangsa. Tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan hak anak melalui pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini menekankan integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.