For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Also known as: Permenkumham 12/2012 · Permenkumham No. 12 Tahun 2012 · Permenkumham Nomor 12 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:13 Juli 2012Publication Date:13 Juli 2012
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date13 Juli 2012
Publication Date13 Juli 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan fitur pengaman pada paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor dengan menggunakan teknologi pengaman yang tepat dan berstandar internasional. Perubahan ini dilakukan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012. Ketentuan yang diubah terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II dari peraturan tersebut, yang merupakan bagian integral dari peraturan ini.

(-)

(-)