on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan Sport Center di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
Also known as: Perda Provinsi Bangka Belitung 1/2009 · Perda Provinsi Bangka Belitung No. 1 Tahun 2009 · Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengikatan dana anggaran untuk pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan Sport Center di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan, ketransmigrasian, dan olahraga. Pembangunan sarana dan prasarana yang memadai diperlukan, dan pelaksanaannya didasarkan pada program/kegiatan prioritas dalam RPJMD. Karena dana yang dibutuhkan relatif besar dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan pengikatan dana anggaran secara tahun jamak.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: