on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2026 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046
Also known as: Perda Barito Kuala 2/2026 · Perda Barito Kuala No. 2 Tahun 2026 · Perda Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2026 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026-2046 disusun sebagai pedoman strategis dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan kearifan lokal serta mitigasi bencana. RP3KP berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang terpadu dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala.
Substansi kebijakan mencakup penetapan arah pembangunan perumahan melalui pola hunian berimbang, peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, serta penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rehabilitasi rumah korban bencana, serta penataan kawasan permukiman kumuh. Selain itu, peraturan ini mengatur peran serta masyarakat melalui pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) dan Kelompok Kerja (Pokja) PKP untuk mendukung koordinasi lintas sektor, investasi, dan pembiayaan pembangunan perumahan.