For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Also known as: Perka BNN 6/2021 · Perka BNN No. 6 Tahun 2021 · Perka BNN Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:30 Juli 2021Publication Date:30 Juli 2021
Kearsipan

Information

TypePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
ThemeSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date30 Juli 2021
Publication Date30 Juli 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, memberikan kemudahan akses arsip bagi publik, serta melindungi keamanan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Penyusunan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis oleh BNN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Kriteria sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, yang meliputi:
    • Klasifikasi keamanan arsip (biasa/umum, terbatas, dan rahasia).
    • Pengamanan arsip (upaya melindungi fisik dan informasi arsip).
    • Klasifikasi dan pengaturan akses arsip (pengguna internal dan eksternal).
  3. Lampiran yang berisi daftar arsip dinamis berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis BNN.

Peraturan ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam pengelolaan arsip dinamis, menyediakan layanan informasi arsip yang cepat, tepat, murah, dan aman, serta menjamin keamanan informasi yang dikecualikan dan menciptakan kenyamanan kerja bagi pegawai BNN.

(-)

(-)