on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Also known as: Perka BNN 6/2021 · Perka BNN No. 6 Tahun 2021 · Perka BNN Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, memberikan kemudahan akses arsip bagi publik, serta melindungi keamanan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam pengelolaan arsip dinamis, menyediakan layanan informasi arsip yang cepat, tepat, murah, dan aman, serta menjamin keamanan informasi yang dikecualikan dan menciptakan kenyamanan kerja bagi pegawai BNN.