on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Pemotongan Hewan di Kabupaten Deli Serdang
Also known as: Perda Kabupaten Deli Serdang 15/2006 · Perda Kabupaten Deli Serdang No. 15 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemeriksaan kesehatan hewan dan pemotongan hewan di Kabupaten Deli Serdang. Maksud dikeluarkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan penertiban dan pengawasan terhadap hewan sebelum dan sesudah dipotong di dalam daerah, serta untuk menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial meliputi: