For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I

Also known as: Peraturan LAN 7/2018 · Peraturan LAN No. 7 Tahun 2018 · Peraturan LAN Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:11 Mei 2018Publication Date:25 Mei 2018
Aparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan Aparatur

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 221).

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan rincian anggaran biaya penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, yang merupakan pelatihan struktural kepemimpinan madya. Rincian anggaran ini digunakan sebagai acuan dalam proses penyelenggaraan pelatihan tersebut. Pelatihan ini diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 dan merupakan bagian dari manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Peraturan ini juga mencabut ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018.

(-)

(-)