For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Cirebon

Also known as: Perda Kota Cirebon 4/2024 · Perda Kota Cirebon No. 4 Tahun 2024 · Perda Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:23 Januari 2024Publication Date:23 Januari 2024
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Cirebon
LocationPemerintah Kota Cirebon
Effective Date23 Januari 2024
Publication Date23 Januari 2024
Place of EnactmentCirebon

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Cirebon (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Tahun 1997 Nomor 1).

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2024 menetapkan Hari Jadi Cirebon berdasarkan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa babad alas merupakan momentum hari jadi Cirebon. Peristiwa ini melibatkan Syekh Datuk Kahfi/Syekh Idhofi/Syekh Nurjati dan Raden Walangsungsang (Pangeran Cakrabuana). Berdasarkan Carita Purwaka Caruban Nagari, Cirebon berdiri pada tanggal 1 Muharam 849 Hijriyah pada saat terjadinya peristiwa babad alas. Hari Jadi Cirebon diperingati setiap tanggal 1 Muharam. Peringatan Hari Jadi Cirebon diselenggarakan dengan Upacara Peringatan Hari Jadi Cirebon dan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD. Teknis penyelenggaraan peringatan dan perayaan Hari Jadi Cirebon diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)