For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 31 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Also known as: PERPRES 31/2014 · PERPRES No. 31 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 31 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:23 April 2014Publication Date:21 April 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 April 2014
Publication Date21 April 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2013 di Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi hubungan diplomatik dan meningkatkan kerjasama antara kedua negara dengan memberikan kemudahan perjalanan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)