on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Also known as: Perda Kabupaten Sampang 4/2021 · Perda Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberdayakan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Sampang. Latar belakangnya adalah pentingnya peran Koperasi dan Usaha Mikro dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja, namun sumber daya mereka belum memadai dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi, dan kemampuan berkompetisi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang jaringan usaha dan kemitraan antara Koperasi dan Usaha Mikro dengan pihak lain, serta koordinasi pembinaan dan pemberdayaan, monitoring dan evaluasi Koperasi dan Usaha Mikro.