For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 42 Tahun 1997

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1997 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Ekspor

Also known as: Keppres 42/1997 · Keppres No. 42 Tahun 1997 · Keppres Nomor 42 Tahun 1997

Status:
Inactive
Effective Date:14 Oktober 1997Publication Date:14 Oktober 1997
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Tim Peningkatan Ekspor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Oktober 1997
Publication Date14 Oktober 1997
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Tim Peningkatan Ekspor guna mendukung Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan ekspor barang dan jasa. Tim ini bertugas mengidentifikasi masalah yang menghambat ekspor, merumuskan kebijakan dan strategi ekspor, serta menghilangkan hambatan yang mengurangi daya saing produk ekspor. Tim juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha. Tindak lanjut teknis operasional dilakukan oleh departemen terkait, dan kebijakan yang memerlukan peraturan lebih lanjut dibahas dalam Tim Ekspor sebelum diajukan kepada Presiden.

(-)

(-)