For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi

Also known as: PP 13/1960 · PP No. 13 Tahun 1960 · PP Nomor 13 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 1957Publication Date:23 Maret 1960
Badan Usaha & PerdaganganPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Desember 1957
Publication Date23 Maret 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1960 ini bertujuan untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia, khususnya P.T. Escomptobank yang berkedudukan di Jakarta. Nasionalisasi ini dilakukan untuk kepentingan umum dan mencakup seluruh saham yang belum dimiliki oleh Republik Indonesia. Penggantian kerugian kepada pemilik saham dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1959. Menteri Keuangan diberi kuasa untuk melaksanakan dan melikuidasi perusahaan yang dinasionalisasi. Peraturan ini berlaku surut sejak 3 Desember 1957.

1. Peraturan ini berlaku surut sejak tanggal 3 Desember 1957.

(-)