on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
Also known as: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 2/2019 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah. Perubahan tersebut mencakup penghapusan Pasal 4 ayat (3) yang mengatur tentang dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan penghapusan Pasal 25. Dengan perubahan ini, ketentuan mengenai Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan pajak tetap berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2), yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis sumber air, lokasi, tujuan pengambilan, volume, kualitas, dan tingkat kerusakan lingkungan.