For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tahun 2025

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tahun 2025 tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Dan Pulau

Also known as: Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025/2025 · Keputusan Mendagri No. Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tahun 2025 · Keputusan Mendagri Nomor Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:25 April 2025Publication Date:25 April 2025
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahWilayah Kedaulatan Negara

Information

TypeKeputusan Menteri Dalam Negeri
ThemePemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Dan Pulau
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date25 April 2025
Publication Date25 April 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

Keputusan Menteri ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau pasca pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional Tahun 2024, serta untuk mengakhiri moratorium pemberian dan pemutakhiran kode wilayah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan regulasi dalam pengelolaan data wilayah di seluruh Indonesia. Substansi utama dari keputusan ini adalah penetapan rekapitulasi dan rincian kode serta data wilayah administrasi pemerintahan yang mencakup tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Data yang dimuat meliputi kode wilayah, nama wilayah, jumlah unit administrasi di bawahnya, luas wilayah, jumlah penduduk, serta data pulau yang mencakup koordinat, status kependudukan, dan keterangan terkait. Selain itu, keputusan ini juga menetapkan rekapitulasi jumlah penduduk secara nasional yang terpilah berdasarkan jenis kelamin per provinsi dan kabupaten/kota.

1. Pada saat Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku, maka Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(-)