on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Also known as: Perda Kabupaten Merangin 6/2024 · Perda Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Merangin. Latar belakangnya adalah pengakuan negara terhadap MHA beserta hak-hak tradisionalnya, serta perlunya memberikan kepastian hukum dan landasan hukum bagi semua pihak terkait pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan MHA.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: