on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum
Also known as: Perda Kabupaten Malaka 13/2016 · Perda Kabupaten Malaka No. 13 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Malaka Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Malaka. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi jasa umum yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Malaka, yang meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, pemanfaatan retribusi, pengajuan keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, pemeriksaan, dan ketentuan penyidikan.