on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Also known as: Permenko Perekonomian 7/2015 · Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2015 · Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan untuk mengatur kelas jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk mendukung penataan organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan kelas jabatan yang sesuai dengan struktur organisasi yang baru. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan kelas jabatan yang tercantum dalam lampiran peraturan ini, serta kewenangan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan/atau Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk menetapkan rincian kelas jabatan bagi masing-masing pelaksana. Selain itu, peraturan ini juga mengatur bahwa kelas jabatan mulai berlaku sejak pegawai diangkat dan diambil sumpahnya dalam jabatan yang ditetapkan.