on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127 Tahun 1964 tentang Peringatan Hari Koperasi Tanggal 12 Juli
Also known as: Keppres 127/1964 · Keppres No. 127 Tahun 1964 · Keppres Nomor 127 Tahun 1964
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini bertujuan untuk menyelenggarakan Pekan Tabungan oleh Gerakan Koperasi dalam rangka Peringatan Hari Koperasi setiap tanggal 12 Juli. Tujuan utamanya adalah untuk memupuk motivasi dan semangat koperasi serta mendorong kegiatan Pekan Tabungan dengan memberikan penghargaan berupa Piala Bergilir dari Presiden kepada pemenang pertama.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur penyelenggaraan Perlombaan Pekan Tabungan Antar Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia yang diikuti oleh seluruh warga Gerakan Koperasi. Daerah yang mencapai jumlah tabungan terbanyak akan diberikan hadiah berupa Piala Bergilir dari Presiden. Pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini akan diatur oleh Menteri Transkopemada/Ketua Umum Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) dengan memperhatikan pendapat dan saran yang diperlukan.