Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 Tahun 2024 dengan menyesuaikan kembali susunan panitia. Perubahan ini mencakup penunjukan Pj. Gubernur Bali sebagai Wakil Ketua Harian dan penyesuaian struktur penanggung jawab bidang-bidang seperti Program dan Sesi, Pendanaan, Logistik, Acara, Fair and Expo, Registrasi, Website, dan Sistem Informasi, Keamanan dan Kesehatan, serta Komunikasi Publik, Dokumentasi, dan Promosi. Setiap bidang memiliki ketua, wakil ketua, dan anggota yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tugas-tugas masing-masing bidang juga diatur untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan kegiatan yang efektif dalam mendukung penyelenggaraan World Water Forum ke-10.