on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025
Also known as: Perbup Kabupaten Karimun 8/2025 · Perbup Kabupaten Karimun No. 8 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025. Latar belakang kebijakan ini didasarkan pada pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD dilakukan, terutama dalam kondisi mendesak atau adanya perubahan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penyesuaian rincian anggaran yang tertuang dalam Lampiran I dan Lampiran II. Penyesuaian tersebut meliputi klasifikasi kelompok, jenis, objek, dan rincian objek pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran tetap relevan dengan kebutuhan operasional dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun selama tahun anggaran 2025.