on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2013 tentang PENERTIBAN OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN
Also known as: Perda Kabupaten Merangin 9/2013 · Perda Kabupaten Merangin No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penertiban operasional tempat hiburan di Kabupaten Merangin. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, dan nyaman, serta untuk mengendalikan dan membatasi tempat hiburan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menghormati hari besar keagamaan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak negatif dari kegiatan operasional tempat hiburan, memberikan pendidikan moral dan etika kepada masyarakat, serta mewujudkan ketentraman dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: