For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 200 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 200 Tahun 1968 tentang Pengesahan Persetujuan Kopi Internasional Tahun 1968

Also known as: Keppres 200/1968 · Keppres No. 200 Tahun 1968 · Keppres Nomor 200 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 1968Publication Date:21 Juni 1968
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Kopi Internasional Tahun 1968
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Juni 1968
Publication Date21 Juni 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Persetujuan Kopi Internasional tahun 1962 (International Coffee Agreement 1962)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk mengesahkan Persetujuan Kopi Internasional tahun 1968, menggantikan Persetujuan Kopi Internasional tahun 1962 yang masa berlakunya telah habis. Persetujuan ini diterima dalam sidang Dewan Kopi Internasional di London dan telah ditandatangani oleh Wakil Tetap Republik Indonesia di PBB.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini menetapkan pengesahan Persetujuan Kopi Internasional tahun 1968 sebagai langkah pemerintah untuk melanjutkan kerjasama internasional di bidang perdagangan kopi. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)