on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PARKIR DITEPI JALAN UMUM DAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Also known as: Perda Kabupaten Purwakarta 12/2011 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 12 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah untuk mendukung operasional penyelenggaraan pelayanan perparkiran dan untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: