For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/18/PBI/2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/18/PBI/2021 Tahun 2021 tentang Pengendalian Moneter

Also known as: Peraturan BI 23/18/PBI/2021 · Peraturan BI No. 23/18/PBI/2021

Status:
Inactive
Effective Date:31 Desember 2021Publication Date:28 Desember 2021
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Bank Indonesia
ThemePengendalian Moneter
LocationBank Indonesia
Effective Date31 Desember 2021
Publication Date28 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Bank Indonesia ini bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengendalian moneter. Pengendalian ini dilakukan dengan menetapkan sasaran-sasaran moneter yang memperhatikan laju inflasi dan pengendalian moneter di pasar uang. Ruang lingkup pengendalian meliputi pengelolaan suku bunga, nilai tukar, dan likuiditas di pasar uang, serta pengembangan pasar uang melalui pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Kebijakan ini juga memungkinkan pelaksanaan berdasarkan prinsip syariah. Bank Indonesia berwenang menetapkan harga dan acuan harga, serta sarana yang digunakan dalam pengendalian moneter. Selain itu, Bank Indonesia melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pasar uang dan perkembangan pasar keuangan.

(-)

1. Bank Indonesia mengenakan sanksi administratif kepada peserta dan pelaku transaksi dalam Pengendalian Moneter di Pasar Uang atas pelanggaran kewajiban.