on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Also known as: Permentan 33/2023 · Permentan No. 33 Tahun 2023 · Permentan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pertanian ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Pertanian. Penerapan SPBE ini meliputi tata kelola, manajemen, audit, penyelenggaraan, serta pemantauan dan evaluasi SPBE.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait SPBE, termasuk arsitektur, peta rencana, anggaran, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan layanan SPBE. Juga diatur mengenai manajemen risiko, keamanan informasi, data, aset TIK, SDM, pengetahuan, perubahan, dan layanan SPBE. Audit TIK juga menjadi bagian penting untuk memastikan kehandalan dan keamanan sistem.