on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 11/2015 · Perda Kabupaten Klaten No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang garis sempadan di Kabupaten Klaten. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan, serta untuk menggantikan Peraturan Daerah lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menjadi landasan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan agar terselenggara secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan, serta menciptakan ketertiban bangunan dan lingkungan sesuai fungsi kawasan yang direncanakan.