on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan
Also known as: Perda Kabupaten Balangan 1/2012 · Perda Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung, dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Pembentukan desa-desa ini bertujuan untuk memacu pembangunan di Kabupaten Balangan, khususnya di sektor perdesaan, serta menanggapi aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan desa-desa baru ini didasarkan pada pertimbangan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya dan politik, jumlah penduduk, luas wilayah, serta untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: