on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perda Kabupaten Rokan Hilir 5/2024 · Perda Kabupaten Rokan Hilir No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024. Perubahan APBD meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 yang dijabarkan kedalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Kebijakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Ketentuan Substansial: