For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya Secara Luar Biasa

Also known as: PP 35/1964 · PP No. 35 Tahun 1964 · PP Nomor 35 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:8 September 1964Publication Date:8 September 1964
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya Secara Luar Biasa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 September 1964
Publication Date08 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja pegawai negeri dengan memberikan penghargaan khusus sebagai perangsang. Hal ini dianggap penting dalam rangka pembangunan negara, mengingat peran pegawai negeri sebagai golongan karyawan yang sangat penting.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pemberian penghargaan kepada pegawai negeri yang menunjukkan jasa, kerajinan, kejujuran, dan ketaatan secara luar biasa. Penghargaan dapat berupa piagam pernyataan penghargaan dan hadiah uang. Penghargaan diberikan berdasarkan keputusan Presiden atau Menteri setelah mempertimbangkan masukan dari Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan serta Kepala Kantor Urusan Pegawai. Pemberian penghargaan dilakukan dalam upacara sederhana pada perayaan Hari Kemerdekaan Nasional.

(-)

(-)