For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 199 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 199 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Negara Nasional Indonesia

Also known as: Keppres 199/1961 · Keppres No. 199 Tahun 1961 · Keppres Nomor 199 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:8 Mei 1961Publication Date:8 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Negara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Mei 1961
Publication Date08 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 1961

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Pelajaran Nasional Indonesia'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk mengelola perusahaan tersebut secara efektif. Direksi yang diangkat terdiri dari beberapa individu dengan posisi sebagai Presiden Direktur dan Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)