For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 166 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Badan Pimpinan Umum Perhubungan Udara

Also known as: Keppres 166/1961 · Keppres No. 166 Tahun 1961 · Keppres Nomor 166 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:25 April 1961Publication Date:25 April 1961
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Badan Pimpinan Umum Perhubungan Udara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 April 1961
Publication Date25 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 166 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Badan Pengurus Umum (B.P.U.) Perhubungan Udara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Prp. Tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 1961, dan Keputusan Presiden No. 356 Tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari tujuh anggota, termasuk Ir. R. Soegoto sebagai Ketua. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)