For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

Also known as: Perda Kabupaten Malinau 5/2018 · Perda Kabupaten Malinau No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2018Publication Date:15 Agustus 2018
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
LocationPemerintah Kabupaten Malinau
Effective Date15 Agustus 2018
Publication Date15 Agustus 2018
Place of EnactmentMalinau Kota

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011 Nomor 16).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa definisi dalam Ketentuan Umum, penghapusan jenis Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan penghapusan seluruh ketentuan mengenai Izin Gangguan. Selain itu, dilakukan perubahan pada struktur dan besaran tarif Retribusi Izin Trayek, dengan menetapkan tarif baru berdasarkan jenis angkutan penumpang umum dan daya angkut. Tarif retribusi yang baru mencakup berbagai jenis izin seperti Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan, Izin Operasi, Izin Insidentil, dan Kartu Pengawasan, dengan masa berlaku yang berbeda-beda untuk setiap jenis izin.

(-)

(-)