on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian Negara Tahun 2015-2019
Also known as: Perka BKN 16/2016 · Perka BKN No. 16 Tahun 2016 · Perka BKN Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2015-2019. Road Map ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BKN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mempercepat pembangunan nasional. Reformasi birokrasi meliputi penataan kelembagaan, tata laksana, dan sumber daya manusia aparatur.
Road Map Reformasi Birokrasi BKN 2015-2019 mencakup area:
Setiap area mencakup uraian kegiatan komponen, tujuan kegiatan, bukti penerapan, koordinator, serta waktu pelaksanaan.