For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 604 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 604 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Tentang Pemungutan Pajak Rumah Tangga

Also known as: Keppres 604/1961 · Keppres No. 604 Tahun 1961 · Keppres Nomor 604 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:21 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Tentang Pemungutan Pajak Rumah Tangga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date21 November 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat mengenai pemungutan pajak rumah tangga. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada keberatan terhadap pengesahan peraturan tersebut. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat pada sidangnya tanggal 6 Februari 1961. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)