on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Pasangkayu 4/2018 · Perda Kabupaten Pasangkayu No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Pasangkayu. Latar belakangnya adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman, jaminan hukum, pengamanan, penyeragaman sistem, dan optimalisasi pemanfaatan BMD.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban para pihak terkait pengelolaan BMD, termasuk persyaratan perizinan, pendaftaran, dan pelaporan.