For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau

Also known as: Perda Kabupaten Berau 12/2014 · Perda Kabupaten Berau No. 12 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 2014Publication Date:9 Desember 2014
Pembentukan Lembaga NegaraPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau
LocationPemerintah Kabupaten Berau
Effective Date09 Desember 2014
Publication Date09 Desember 2014
Place of EnactmentTanjung Redep

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2009).

Peraturan Daerah Kabupaten Berau ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau. Pencabutan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur bahwa kelembagaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota merupakan instansi vertikal. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Berau yang mengatur pembentukan organisasi dan tata kerja pelaksana harian badan narkotika kabupaten menjadi tidak relevan dan perlu dicabut.

(-)

(-)