For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-269/BC/2025

Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-269/BC/2025 Tentang Penataan Wilayah Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Atas Penetapan Bandar Udara Internasional Dan Bandar Udara Khusus

Also known as: Kep Dirjen Bea dan Cukai KEP-269/BC/2025 · Kep Dirjen Bea dan Cukai No. KEP-269/BC/2025

Status:
Active
Publication Date:18 Desember 2025
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Effective Date-
Publication Date18 Desember 2025

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-200/BC/2025 tentang Penataan Wilayah Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Atas Penetapan Bandar Udara Internasional dan Bandar Udara Khusus.

Keputusan Direktur Jenderal ini menetapkan penataan wilayah kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penetapan bandar udara internasional dan bandar udara khusus. Penataan wilayah kerja ini mencakup penyesuaian nama, tipe, dan wilayah kerja Kantor Pelayanan Utama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai, dan Pos Pengawasan Bea dan Cukai sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)