on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Penanggulangan Bencana
Also known as: Peraturan BNPB 5/2024 · Peraturan BNPB No. 5 Tahun 2024 · Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Penanggulangan Bencana bertujuan untuk mengembangkan talenta dan karier di bidang penanggulangan bencana dengan menyediakan standar kompetensi jabatan berdasarkan kamus kompetensi teknis.
Kamus Kompetensi Teknis digunakan untuk:
Kamus ini diperuntukkan bagi kementerian/lembaga yang bertugas terkait penanggulangan bencana dan perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan layanan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat suburusan bencana.
Kamus Kompetensi Teknis terdiri atas jenis, nama, kode, definisi, deskripsi level, level, dan indikator perilaku kompetensi teknis. Kompetensi dikelompokkan menjadi kompetensi umum dan kompetensi khusus, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.