For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 66 Tahun 2008

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2008 tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Agreement On Promotion And Reciprocal Protection Of Investment Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)

Also known as: PERPRES 66/2008 · PERPRES No. 66 Tahun 2008 · PERPRES Nomor 66 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:21 Oktober 2008Publication Date:21 Oktober 2008
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Agreement On Promotion And Reciprocal Protection Of Investment Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Oktober 2008
Publication Date21 Oktober 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 22 Juni 2005 di Teheran, Iran. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk meningkatkan dan melindungi investasi antara kedua negara. Peraturan ini menetapkan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)