For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1984 tentang Penataran Calon Penatar Tingkat Nasional/Manggala BP-7

Also known as: Keppres 19/1984 · Keppres No. 19 Tahun 1984 · Keppres Nomor 19 Tahun 1984

Status:
Active
Effective Date:9 Maret 1984Publication Date:9 Maret 1984
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenataran Calon Penatar Tingkat Nasional/Manggala BP-7
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Maret 1984
Publication Date09 Maret 1984
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan dan memperluas pemasyarakatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) melalui penyelenggaraan penataran calon-calon Penatar Tingkat Nasional/Manggala yang berasal dari organisasi-organisasi masyarakat. Ketentuan Substansial: BP-7 ditugaskan untuk menyelenggarakan penataran ini, yang dilaksanakan pada bulan Maret 1984 di Istana Bogor. Penyelenggaraan dilakukan di bawah bimbingan Dewan Pembimbing BP-7 dan dibantu oleh para Penatar Tingkat Nasional/Manggala. Peserta penataran adalah mereka yang lulus Penataran Tingkat Nasional, baik dari organisasi masyarakat maupun Pegawai Republik Indonesia. Biaya penyelenggaraan dibebankan kepada anggaran BP-7, dan pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Kepala BP-7.

(-)

(-)